3 Anggota DPRD Mentawai Terancam 15 Tahun Penjara Usai Pesta Sabu

3 Anggota DPRD Mentawai Terancam 15 Tahun Penjara Usai Pesta Sabu
Polresta Padang ringkus toga anggota DPRD Mentawai terpilih yang pesta sabu saat Bimtek.
120x600
a

AA ditangkap sebelumnya di kawasan Parak Gadang, Kota Padang, dan mengaku baru saja mengonsumsi sabu-sabu bersama anggota DPRD di hotel tersebut.

Polisi melakukan tes urine terhadap keempat tersangka, dan hasilnya menunjukkan semua positif mengandung metamfetamin.

“Usai penangakapan terhadap mereka berempat juga dilakukan tes urine, hasilnya semua positif metamfetamin (sabu-sabu),” katanya.

Penangkapan ini mengejutkan, mengingat ketiga legislator baru saja dilantik dan seharusnya menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas penyalahgunaan , termasuk di kalangan pejabat publik. (Wan)

r
Lihat Juga :  Aktor 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *