Khoirudin Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Definitif DPRD DKI Masa Jabatan 2024-2029

Khoirudin Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Definitif DPRD DKI Masa Jabatan 2024-2029
Rapat penetepan Ketua Definitif DPDR DKI Jakarta periode 2024-2029/ald.
120x600
a

Yani menjelaskan, usulan anggota DPRD Provinsi yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD Provinsi disampaikan melalui pimpinan partai politik pada pimpinan sementara DPRD Provinsi.

Adapun dalam Pemilu 2024, lima partai yang memperoleh kursi terbanyak yakni PKS (18 kursi), diikuti PDI Perjuangan (15 kursi), Gerindra (14 kursi), NasDem (10 kursi), dan Golkar (10 kursi).

Pimpinan DPRD akan memegang peranan dalam memfasilitasi proses legislasi, pengawasan serta pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD.

Selain itu, pimpinan DPRD dapat menjadikan DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai lembaga yang kredibel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan membawa dampak positif bagi pembangunan Jakarta.[ald]

r
Lihat Juga :  Soroti Tingginya Biaya Pendidikan, Komisi E DPRD DKI: Kita Harus Setia Pada Ideologi Bangsa, Sila Kelima!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *