Iurannya dibayarkan oleh Pemprov Sumbar melalui dana APBD. Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini kesehatan para garin menjadi lebih terjamin dan bila mengalami sakit dapat segera berobat ke rumah sakit tanpa perlu memikirkan biayanya.
“Kita akan daftarkan garin masjid sebagai peserta BPJS Kesehatan mulai Tahun 2025 yang iurannya dibayarkan oleh Pemprov Sumbar,” terang Al Amin.
Ke depan, pihaknya berharap kebijakan yang sama juga bisa diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di Sumbar sehingga kesehatan garin di seluruh masjid/musalla dapat lebih terjamin.
Disamping itu, Pemprov Sumbar memberikan pelatihan bagi para mubalig untuk peningkatan kapasitasnya. Program ini sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir dengan memanfaatkan anggaran dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumbar. Pesertanya diutamakan para Mubalig di masjid-masjid nagari.
Selanjutnya, Pemprov Sumbar juga melakukan penyeragaman pola pembelajaran bagi para murid TPQ/TPA. Selama ini pola pembelajaran antara masjid/musalla yang satu dengan yang lainnya berbeda, dikhawatirkan itu akan membingungkan para murid. Selain itu, pihaknya juga akan mengalokasikan Bantuan Operasional untuk TPQ/TPA (BOT), skemanya hamper sama seperti pemanfaatan dana BOS pada sekolah umum.
“Diharapkan dengan adanya penyeragaman model pembelajaran dan bantuan BOT ini, dapat menumbuhkan semangat anak-anak untuk belajar mengaji,” harap Al Amin.
Pesantren Ramadan
Penyeragaman modul pembelajaran juga diberlakukan untuk pesantren Ramadan tingkat SMA yang menjadi kewenangan provinsi, dikatakannya itu telah mulai diterapkan sejak Tahun 2023 lalu. Biro Kesra Setdaprov Sumbar berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Sumbar memberikan pelatihan Training of Trainer (TOT) kepada setiap pengurus masjid untuk meningkatkan kemampuannya dalam mendidik para siswa selama pelaksanaan pesantren Ramadan.
“Selama Bulan Ramadhan, sesungguhnya setiap anak tetap belajar seperti biasa, hanya lokasinya yang dipindahkan dari sekolah ke masjid di sekitar rumah mereka. Selain itu mereka juga mendapatkan porsi belajar ilmu agama lebih banyak dari hari biasanya,” terang Al Amin.
Pada bulan Ramadan, Pemprov Sumbar bersama Baznas Sumbar juga membantu masyarakat miskin melalui program yang diberi nama “Singgah Sahur”. Dimana setiap keluarga yang ditemui saat singgah sahur dibantu kebutuhan hariannya serta diberikan bantuan berupa uang tunai untuk perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
“Sudah banyak rumah warga tidak layak huni yang kita bantu perbaikannya. Nilai bantuannya, sebesar Rp 25 juta dengan syarat tanahnya milik warga tak mampu tersebut,” terang Al Amin.
Pemilik RTLH yang dibantu mengaku sangat bersyukur karena tempat kediamannya yang semula hanya punya 1 kamar dengan penghuni yang banyak, atau tidak punya kamar mandi yang layak atau dinding dan atap yang bocor, setelah dibantu menjadi layak disebut sebagai rumah. Selain itu, ketika mereka telah memiliki rumah yang layak, mereka bisa lebih fokus dalam mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan angota keluarganya.
Raih Penghargaan
Kesungguhan Gubernur Mahyeldi dalam pembangunan bidang keagamaan ini berhasil mendapat pengakuan dari berbagai kalangan berupa penganugerahan penghargaan. Di antaranya dalam pengelolaan zakat, Gubernur Mahyeldi meraih penghargaan Baznas Award Tahun 2024 kategori “Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik”. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan pemerintah daerah terhadap pengelolaan zakat di Sumbar dan sinergi yang terus bergema dengan Baznas Sumbar.
Kemudian Pemprov Sumbar juga meraih penghargaan sebagai Pendukung Program Kota Waqaf Tahun 2024 dari Kementerian Agama RI. Penghargaan tersebut merupakan bukti besarnya komitmen Pemprov Sumbar dalam menggali potensi wakaf di daerah.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan Baznas RI dan Kemenag RI terhadap kepemimpinan Bapak Gubernur Sumbar yang selalu mendorong optimalisasi pengumpulan zakat dan kesungguhan Bapak Gubernur dalam menggali potensi wakaf untuk kemaslahatan umat,” ucapnya.
Selanjutnya, tiga masjid di Sumbar juga terpilih menjadi nominasi Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPERA) tingkat nasional Tahun 2024. Ketiga masjid itu antara lain, Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat untuk kategori Masjid Raya Percontohan, Masjid Al Hakim Pantai Padang untuk kategori Masjid Tempat Publik Percontohan dan Masjid Akbar Galogandang Rambatan Tanah Datar untuk kategori Masjid Ramah Keragaman. (Rds/adv/bud)