BANDA ACEH, OTONOMINEWS.ID – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menegaskan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada Aceh yang sedang berlangsung.
Safrizal menekankan bahwa ASN yang terbukti tidak netral akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Safrizal dalam wawancaranya dengan awak media usai menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan Pilkada serentak 2024 di wilayah Aceh.
“ASN harus netral. Jika melanggar, tanggung sendiri risikonya. Ini sudah saya sampaikan kepada para ASN. Jangan melakukan sesuatu yang merugikan diri sendiri dan keluarga. Pikirkan baik-baik. Jika ada laporan dari Panwaslih mengenai ASN yang melanggar netralitas, saya akan bertindak tegas,” kata Safrizal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (26/9/2024).
Ia berharap Pilkada Aceh dapat berlangsung kondusif tanpa insiden apapun, sehingga semua tahapan pemilihan dapat berjalan sukses hingga penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang definitif.
Sementara itu, Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, dalam amanatnya kepada para prajurit, menekankan bahwa apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan pasukan di bawah Kodam Iskandar Muda.
Pangdam menyebutkan bahwa 6.375 prajurit dari berbagai satuan akan dikerahkan ke sejumlah wilayah Kodim dan Korem di seluruh Aceh.
“Apel ini sangat penting untuk memastikan kesiapan prajurit dan alutsista. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, pasukan harus siap merespon setiap situasi,” tegas Pangdam.