Terima Kunjungan Mahasiswa UGM, Dirjen Teguh Tekankan Pendataan Pekerja Migran sebagai Bentuk Perlindungan Negara

Terima Kunjungan Mahasiswa UGM, Dirjen Teguh Tekankan Pendataan Pekerja Migran sebagai Bentuk Perlindungan Negara
Dirjen Dukcapil saat menerima kunjungan Mahasis Fisipol UGM/Puspen Kemendagri.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – memiliki peran vital dalam memastikan keteraturan pemerintahan di tingkat pusat hingga daerah, serta menjalin sinergi dengan berbagai sektor untuk mendukung pembangunan nasional.

Hal ini disampaikan , Teguh Setyabudi saat menerima kunjungan dan berdiskusi dengan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam diskusi tersebut, Dirjen Teguh dengan memaparkan tugas dan fungsi Kemendagri sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas urusan dalam negeri, termasuk administrasi kependudukan, pengembangan wilayah, serta otonomi daerah. 

“Kemendagri tidak hanya bertugas mengurus urusan dalam negeri, tetapi juga berperan aktif dalam membangun fondasi pemerintahan yang kuat dan stabil,” kata Dirjen Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (26/09/2024). 

Ia juga menyampaikan, tugas Kemendagri mencakup hal-hal seperti pendataan kependudukan, pengelolaan wilayah, serta dukungan bagi otonomi daerah agar pemerintahan di setiap level dapat berjalan efektif.

Diskusi kemudian beralih ke topik utama kunjungan, yaitu penegakan HAM bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dirjen Teguh menegaskan, perlindungan terhadap PMI adalah salah satu prioritas pemerintah. 

Dia menjelaskan tentang upaya Kemendagri untuk mencegah dan menangani kasus perdagangan orang (TPPO) yang kerap menjadikan pekerja migran sebagai korban.

“Peran Kemendagri dalam melindungi PMI adalah memastikan mereka tercatat dalam sistem administrasi kependudukan secara resmi dan terpantau selama mereka bekerja di luar negeri. Sistem ini memungkinkan pemerintah memberikan perlindungan yang lebih baik,” jelasnya.

Selain itu, Dirjen Teguh juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memberikan perlindungan maksimal kepada PMI, baik di dalam maupun luar negeri. 

Kemendagri berkoordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri, BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), dan instansi terkait lainnya untuk memastikan PMI mendapatkan perlindungan hukum dan HAM termasuk kepemilikan dokumen kependudukan.

r
Lihat Juga :  Pemerintah Pusat dan Pemda Uji Coba Penandaan dan Penganggaran terhadap Penurunan Stunting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *