JAKARTA. OTONOMINEWS.ID – Kemendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk meningkatkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, khususnya untuk para sekretaris daerah (Sekda). Apalagi dalam sistem pemerintahan daerah, Sekda berperan sebagai Koordinator Pengelola Keuangan Daerah dan Ketua Tim Anggaran Pemda.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan dalam keterangan tertulis yang diterima redakasi, Jumat (27/09/2024).
“Pengembangan SDM aparatur sangatlah penting dilakukan guna mencapai visi Indonesia Emas 2045,” kata Dirjen Maurits.
Lebih lanjut Maurits menyampaikan bahwa Sekda memiliki peran penting dalam melaksanakan desentralisasi dan otonomi daerah. Hal ini untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di daerah.
“Berdasarkan arahan strategis Presiden Joko Widodo terhadap pencapaian Indonesia Emas, diperlukan strategi taktis serta keberanian eksekusi dengan lompatan target. Menurutnya, stabilitas bangsa harus dijaga dengan baik di antaranya melalui peningkatan kualitas SDM,” ujarnya.