Plt Gubernur Audy Joinaldy Jadi Mentor para Pejabat Eselon II pada PKN II Angkatan XXXII

Plt Gubernur Audy Joinaldy Jadi Mentor para Pejabat Eselon II pada PKN II Angkatan XXXII
PLT. Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.
120x600
a

“Pembelajaran dilakukan secara klasikal, e-learning, dan langsung implementasi di instansi peserta untuk mempraktikkan materi yang didapat. Pada akhirnya, semua proyek ini harus bisa diterapkan di unit kerja masing-masing,” kata Audy.

PKN Tingkat II, sambungnya, merupakan pelatihan kepemimpinan strategis, yang bertujuan untuk mempersiapkan pemimpin dengan pola pikir perubahan, terutama dalam menghadapi era transformasi digital. Audy berharap, melalui proyek-proyek perubahan itu, maka para peserta bisa membantu mengatasi isu-isu strategis pada daerah tugas masing-masing, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Di sisi lain, Kepala BPSDM Provinsi , Desniarti, menambahkan bahwa pelatihan kali ini memang ditujukan untuk Pejabat Eselon II yang telah atau akan menduduki jabatan strategis. Pelatihan ini direkomendasikan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) dan telah dimulai sejak Agustus 2024.

“Setelah seminar, peserta akan mengikuti visitasi ke beberapa daerah, seperti Jawa Barat dan Banten, untuk melihat langsung praktik kepemimpinan di sana. Setelah itu, peserta akan menjalani program out campus selama dua bulan untuk menyelesaikan proyek perubahan masing-masing. Proyek perubahan tersebut kemudian akan dipresentasikan dalam seminar final pada 6 Desember 2024 nanti,” jelasnya.

Desniarti menyebutkan, terdapat 60 peserta yang mengikuti PKN Tingkat II Angkatan XXXII ini. Sebagian besar adalah pejabat eselon II dari yang belum mengikuti PKN II, ditambah eselon III yang lulus seleksi dari LAN. Selain itu, juga ikut serta para peserta dari kabupaten/kota di Sumbar dan beberapa dari luar provinsi. (Rds/cen)

r
Lihat Juga :  Ikhtiar Pemprov Sumbar Genjot Pembangunan Infrastruktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j