JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pasangan calon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Paslon Cagub dan Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno berjanji akan menyelesaikan sengketa warga Kampung Bayam dengan Pemprov DKI.
Hal disampaikannya saat menyambangi Hunian Sementara (Huntara) Kampung Bayam di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (26/9/2024).
Pramono dan Rano berjanji memenuhi hak warga Kampung Bayam seperti yang telah dijanjikan Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan namun dianulir oleh Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.
Dalam kesempatan tersebut, kedua Paslon Cagub dan Cawagub kader PDIP tersebut menandatangani pakta integritas dengan warga Kampung Bayam untuk menyelesaikan sengketa yang ada.
Pakta integritas tersebut diserahkan kepada Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Muhammad Furqon.
“Hari ini, yang pertama saya dan Bang Doel sudah menandatangani pakta integritas yang diajukan Pak Furqon dan kawan-kawan,” kata Pramono.
“Ini sebagai bukti saya dan Bang Doel betul-betul berkomitmen menyelesaikan persoalan Kampung Bayam,” imbuhnya.
Pramono tak mempermasalahkan jika pakta integritas yang ditandatanganinya itu dianggap sebagai kontrak politik.