Pjs. Bupati Lima Puluh Kota Ahmad Zakri Ingatkan Netralitas ASN

Pjs. Bupati Lima Puluh Kota Ahmad Zakri Ingatkan Netralitas ASN
Pjs Bupati Lima Puluh Kota Ahmad Zakri saat memimpin apel pagi.
120x600
a

“Tugas dari Pjs sendiri adalah memastikan semua program dan kegiatan pemerintahan pejabat definitif dapat berjalan sebagaimana mestinya terutama aspek kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Pjs.Bupati Ahmad Zakri menjelaskan, ada 5 tugas pokok yang diberikan oleh Kemendagri kepada Pjs diantaranya, menyelenggarakan urusan pemerintahan yang jadi kewenangan masing-masing, memelihara Kamtibmas, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, membahas Perda, dan mengisi kekosongan kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tolong pastikan seluruh kegiatan pemerintahan direncanakan betul dan bisa dilaksanakan termasuk perubahan anggaran, APBD 2025, dan RPJPD,” ingat Pjs.Bupati Ahmad Zakri.

Selain itu, Pjs Zakri meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. “ASN harus menjaga sikap profesional, tidak berpihak, serta menjaga integritas demi terciptanya suasana pilkada yang kondusif dan damai. Netralitas ASN merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menciptakan pilkada yang aman serta lancar. ASN harus bersikap objektif dan tidak terlibat dalam kegiatan politik apapun,” ujarnya. (MFS/Kominfo).

r
Lihat Juga :  Limbah Rumah Tangga di Lima Puluh Kota Dimanfaatkan dengan Alat Bambu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j