LIMA PULUH KOTA, OTONOMINEWS.ID – Delapan fraksi di DPRD Lima Puluh Kota sepakat APBD Perubahan Kabupaten Lima Puluh Kota di angka Rp. 1,318 triliun.
Kesepakatan itu tertuang salam rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diputuskan dalan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, Senin, (30/09/2024) di ruang Rapat Paripurna DPRD Lima Puluh Kota.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Alia Efendi dan dihadiri oleh Pjs.Bupati Ahmad Zakri, Sekretaris Daerah Herman Azmar, unsur Forkopimda, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. Sebelum melaksanakan perubahan, APBD Lima Puluh Kota tahun 2024 senilai Rp.1,312 Triliun.
Dalam penyampaian pendapat akhir, kedelepan fraksi di DPRD menyampaiakn sejumlah catatan secara bergantian dan harus dicermati Pemerintah daerah. Usulan yang disampaikan diantaranya sinkronisasi program kegiatan eksekutif dan legislatif demi meningkatkan kesejahteraan rakyat, perencaan anggaran yang efisien dan efektif, penataan aset Pemda, penertiban wajib pajak, hingga permintaan transparansi belanja daerah.
Pjs. Bupati Lima Puluh Kota Ahmad Zakri memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Lima Puluh Kota atas kecermatan, ketelitian, dan kesungguhan dalam menelaah seluruh substansi mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.