Kemendagri Pantau Implementasi Program Kerja Sama Pemerintah RI-UNICEF di Provinsi NTT

Kemendagri Pantau Implementasi Program Kerja Sama Pemerintah RI-UNICEF di Provinsi NTT
120x600
a

KUPANG.OTONOMINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Bidang PMK, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kemendesa melakukan kunjungan monitoring terpadu Program Kerja Sama Pemerintah RI periode 2021-2025 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Kunjungan tersebut menandai tahun keempat program kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan UNICEF dalam periode 2021-2025. Pada program ini, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam program kerja sama pemerintah RI-UNICEF mengkoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan program yang mencakup tujuh komponen yaitu, gizi, air bersih, sanitasi dan kebersihan, kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, serta kebijakan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Monitoring Terpadu dilaksanakan selama tiga hari dengan fokus untuk memantau pelaksanaan Program Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang. Monitoring ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara pemangku kepentingan serta mengamati implementasi program secara langsung serta mengidentifikasi praktik baik hasil kerja sama Pemerintah Daerah dan UNICEF untuk dapat disebarluaskan.

Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas Lana mewakili PJ Gubernur NTT saat menerima rombongan di ruang kerjanya menyampaikan bahwa kerja sama pemerintah daerah bersama UNICEF telah berlangsung lama. Fokus pemerintah daerah ke depan adalah untuk lebih memperkuat wilayah perbatasan dan terus mengupayakan pencegahan stunting.

“Untuk melihat pelaksanaan Program Kerja Sama RI-UNICEF di Provinsi NTT kami sangat berharap pelaksanan monitoring yang mencakup proses dan hasil pelaksanaan program dan kegiatan serta ketepatan pemanfaatan dana bantuan UNICEF dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (1/10).

r
Lihat Juga :  Kemendagri dan Bappenas Luncurkan SEB untuk Penyelarasan RPJPN dan RPJPD 2025-2045

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *