Kemendagri Pantau Implementasi Program Kerja Sama Pemerintah RI-UNICEF di Provinsi NTT

Kemendagri Pantau Implementasi Program Kerja Sama Pemerintah RI-UNICEF di Provinsi NTT
120x600
a

Sementara itu, Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kementerian Dalam Negeri Suharyanto selaku ketua rombongan menyampaikan tujuan tim ke NTT untuk belajar praktik baik di daerah, mengidentifikasi dukungan yang dapat diberikan untuk memastikan pembelajaran ini bisa didiseminasi ke kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

“Fokus PAUD HI ini dipilih karena walaupun sudah diterbitkan Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2013 tentang PAUD HI, namun belum banyak daerah yang mampu mengimplementasikannya dengan baik,” tandasnya.

Tim Monitoring Pusat, mengunjungi empat PAUD HI dan empat Puskesmas, termasuk TK Negeri Pembina Fatuleu dan Puskesmas Camplong, TK Kristen Tunbes dan Puskesmas Baumata, PAUD Pniel Manulai 2 dan Puskesmas Pasir Panjang, serta PAUD Cemara dan Puskesmas Oebobo. Kegiatan yang diamati meliputi program pendidikan, kesehatan ibu dan anak termasuk imunisasi dan kesehatan lingkungan, serta layanan deteksi balita dini gizi buruk.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan oleh Tim Monitoring Pusat, pembelajaran utama dari kunjungan ini antara lain terbitnya kebijakan terkait PAUD HI, adanya komitmen anggaran dari pemerintah daerah, serta dukungan lintas sektor untuk memperkuat implementasi program.

Rekomendasi hasil kunjungan mencakup peningkatan kapasitas guru PAUD dan tenaga kesehatan, penyesuaian menu BOK untuk mendukung layanan gizi buruk, pemanfaatan dana desa, dukungan program gizi, KIA, imunisasi, sanitasi, kebersihan dan air bersih, perlindungan anak di desa, penguatan prioritas PAUD HI dalam RPJMD 2025-2029, serta Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan dukungan terhadap hak anak untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Akte Kelahiran, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan tumbuh kembang anak yang sehat.

r
Lihat Juga :  Kemendagri dan Bappenas Luncurkan SEB untuk Penyelarasan RPJPN dan RPJPD 2025-2045

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *