Karena itu, melalui kesempatan ini, Ditjen Bina Keuda melalui Direktorat Pendapatan Daerah memfasilitasi bimtek kepada daerah se-Wilayah Timur. Kegiatan ini untuk mendalami berbagai aspek yang terkait dengan penghitungan dan rumusan terhadap pajak daerah.
Selain itu, bimtek ini juga membahas peraturan perundang-undangan yang berlaku, metodologi penghitungan, serta teknik-teknik pengumpulan dan pelaporan pajak oleh pengajar yang profesional dibidang pajak daerah.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh peserta agar aktif mengikuti kegiatan ini dan jangan ragu untuk bertanya kepada para pengajar, sehingga diharapkan saudara-saudara lebih memahami terkait dengan pengelolaan pajak daerah guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah dalam APBD sesuai potensi dan kondisi perekonomian di daerah,” tutup Maurits.
Sebagai informasi, kegiatan bimtek ini dibagi menjadi empat kelas. Kelas A terdiri dari Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Alor, Belu, Ende, Flores Timur, Kupang, dan Lembata), serta Maluku Utara. Kemudian Kelas B terdiri dari Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Malaka, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, dan Ngada).
Selanjutnya Kelas C terdiri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Rote Ndao, Sabu Raijua, Sikka, dan Sumba Barat). Terakhir Kelas D terdiri dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Tual, dan Kota Kupang).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Koordinator Pendapatan Daerah Wilayah V Budhi Rinaldi, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, para pengajar dari Universitas Gadjah Mada (UGM), dan peserta bimtek atau pengelola pajak daerah se-Wilayah Timur.[zlj]