Bawaslu Menilai Fenomena Kotak Kosong Harus Disikapi dengan Bijak

Bawaslu Menilai Fenomena Kotak Kosong Harus Disikapi dengan Bijak
ilustrasi Pilkada dengan kota kosong/kompasiana.
120x600
a

Dia juga mengingatkan, untuk mengawasi kontestasi atau pemilihan serentak di daerah masing-masing termasuk di daerah yang melawan kotak kosong.

“Kejahatan yang tertinggi dalam demokrasi yaitu mencuri suara, menjadi musuh bersama kita termasuk di daerah Jawa Timur yang melawan kotak kosong juga,” pungkasnya.

Diketahui dalam Serentak Tahun 2024, berdasarkan data hingga tanggal 28 September 2024 ada 31 daerah dengan pasangan calon tunggal yang artinya akan melawan kotak kosong.[ald]

 

r
Lihat Juga :  Menuju Pilkada Jakarta, Hasto: Siapa Cepat Belum Tentu Dapa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j