“Daerah yang terlambat menyusun RPJMD akan menghadapi risiko keterbatasan waktu dalam menetapkan APBD. Oleh karena itu, penyusunan dokumen RPJMD harus dimulai dari awal untuk memastikan rencana pembangunan yang menyeluruh dan efektif,” tambahnya.
Sugeng juga menekankan pentingnya menyusun indikator kinerja daerah yang akan dimuat dalam RPJMD untuk mengukur capaian visi, misi, serta tujuan pembangunan daerah. Dengan indikator yang jelas, pemerintah daerah (Pemda) dapat memantau efektivitas program, memastikan penggunaan anggaran yang efisien, dan menjamin manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Anggaran berbasis kinerja adalah pendekatan yang harus diadopsi. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus diukur dengan output dan outcome yang jelas, bukan hanya sekadar pelaksanaan program, tetapi dampak positifnya bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Sugeng berharap, setelah Diklat ini para peserta dapat menyusun RPJMD dengan baik, yakni mengutamakan ketepatan waktu, akurasi, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional. Dengan demikian, setiap daerah dapat berkontribusi secara optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.[zlj]