Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), selama periode 2022-2023 ditemukan sekitar 4,8 juta penduduk usia produktif yang tercatat sebagai pengguna narkoba.
“Berbagai fenomena yang ada tersebut setidaknya mengisyaratkan dua hal penting. Pertama, proses internalisasi Pancasila, belum sepenuhnya menjangkau generasi muda bangsa. Kedua, persepsi dan sikap generasi muda terhadap ideologi negara bersifat dinamis, sehingga perlu untuk terus dibangun dan dikembangkan,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menegaskan, salah satu cara menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila adalah melalui implementasi pada berbagai bidang, khususnya pendidikan.
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, setiap warga negara tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk pendidikan Pancasila.
“Implementasi Pancasila dalam dunia pendidikan dengan menjadikan Pancasila sebagai sistem nilai. Bukan sekadar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja. Tetapi juga perlu diterima dan dihayati, dipraktekkan sebagai kebiasaan, bahkan dijadikan sifat yang menetap pada setiap diri warga negara Indonesia,” pungkas Bamsoet.[zlj]