JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Seluruh Anggota DPR RI dan DPD RI periode 2024-2029, telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan Anggota Tim Juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
Dari 580 Anggota DPR tersebut, tercatat 323 berstatus sebagai Petahana dan 257 sebagai non-Petahana. Sedangkan dari 152 Anggota DPD tercatat 67 berstatus sebagai Petahana dan 85 sebagai non-Petahana.