JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan sebuah rumah yang berlokasi di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), Selasa (01/10/2024).
Giat paksa tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Penggeledahan dilakukan pada rumah milik salah satu keluarga AGK terkait penyidikan perkara TPPU dengan tersangka AGK mantan Gubernur Maluku Utara,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Dalam penggeledahan penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen, diduga terkait dengan perkara yang disidik oleh komisi antirasuah. Penyidik juga menyita uang tunai. Akan tetapi, soal jumlahnya Tessa belum merinci.