Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan Sepanjang 217 Kilometer di Provinsi NTT

Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan Sepanjang 217 Kilometer di Provinsi NTT
Presiden Jokowi meresmikan 27 ruas jalan sepanjang 217 Kilometer di NTT/BPMI Setpres.
120x600
a

NTT, OTONOMINEWS.ID – Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan dan perbaikan 27 ruas jalan sepanjang  217 kilometer di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 1 Oktober 2024, sebagai bagian dari Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang menelan anggaran sebesar Rp 737 miliar. 

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan pentingnya infrastruktur jalan untuk meningkatkan mobilitas barang dan orang serta mempercepat pengiriman logistik.

“Jalan merupakan infrastruktur yang sangat penting bagi masyarakat untuk mobilitas barang, mobilitas orang, dan mempercepat pengiriman logistik. Di Provinsi NTT, pada tahun 2023 telah dibangun dan diperbaiki 27 ruas jalan sepanjang 217 km, ditangani dengan Inpres Jalan Daerah dengan anggaran Rp 737 miliar,” ujar Presiden.

Perbaikan infrastruktur jalan ini, diharapkan dapat mempercepat aktivitas perekonomian masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup warga. Jalan-jalan yang sebelumnya rusak parah kini menjadi mulus tanpa lubang, sehingga mempermudah akses dan mobilitas warga setempat.

“Kita harapkan dengan anggaran sebesar itu jalan-jalan di provinsi Nusa Tenggara Timur semuanya bisa diperbaiki dan dalam keadaan seperti yang kita lihat di jalan ini mulus, tidak ada lubang, masyarakat bisa menikmatinya,” ungkap Presiden.

Warga Naioni, salah satu daerah yang mendapat manfaat dari pembangunan jalan ini, merasa bersyukur atas perhatian terhadap infrastruktur di daerah mereka. Keisya, seorang warga setempat, menyatakan kegembiraannya atas perubahan besar yang terjadi setelah jalan tersebut diperbaiki.

“Kondisi jalan sebelum direnovasi itu sangat memprihatinkan, tapi Puji Tuhan kami bersyukur karena sekarang sudah mulus berkat Pak Jokowi yang luar biasa terbaik,” ucap Keisya.

r
Lihat Juga :  DPD RI Desak Presiden Jokowi Lindungi Rakyat dan Tanah di Rempang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j