68.9 Persen Kebakaran di Jakarta Disebabkan Penggunaan Listrik Tak Sesuai Standar PLN

68.9 Persen Kebakaran di Jakarta Disebabkan Penggunaan Listrik Tak Sesuai Standar PLN
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/dmn.
120x600
a

“Di sini saya sampaikan kepada masyarakat bahwa kalau meninggalkan rumah atau menggunakan listrik itu semuanya harus standarisasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” terangnya.

Pj Heru juga menyampaikan bahwa kebakaran bukan hanya berdampak pada satu rumah atau bangunan saja. Tapi juga berdampak pada rumah warga lainnya yang berada di sekitar kebakaran.

“Di sini ada (perwakilan) tiga ibu-ibu, sampaikan kepada masyarakat, kalau meninggalkan rumah atau menggunakan listrik harus (sesuai) standar yang telah ditetapkan pemerintah,” ucapPj Heru.

Selanjutnya, Heru Budi menekankan, jangan sampai gara-gara hal sepele, mengakibatkan puluhan rumah di sebuah pemukiman hangus terbakar.

“Bahwa kebakaran itu bisa menyebabkan korban lainnya, tetangga maksud saya, tidak satu dua rumah saja, akibat hal yang sepele,” pungkasnya.[dmn]

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j