KPU Kota Solok Laksanakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota

KPU Kota Solok Laksanakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota
120x600
a

KOTA SOLOK, OTONOMINEWS.ID – Sehari setelah Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon, Komisi Pemilihan Umum () Kota Solok menggelar acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok 2024, di Gedung Kubuang Tigo Baleh Kota Solok.

Gelaran acara Deklarasi Damai tersebut di buka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Solok Ariantoni dan dihadiri langsung Komisioner KPU, Yance Gafar, Abdul Hanan, Tomy Farto dan Desi Arisandi.

Selain itu juga hadir Ketua Bawaslu Kota Solok beserta jajaran, Forkopimda, ketua LKAAM Kota Solok, Ketua KAN Lubuk Sikarah, Ketua Bundo kanduang serta sejumlah ketua Ormas dan organisasi kepemudaan yang berada di wilayah pemerintahan Kota Solok.

Kemudian acara tersebut juga di ikuti oleh Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Nomor Urut 1 (Satu) Nofi Candra dan Leo Murphy serta LO dan Team pemenangnya, beserta Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Nomor urut 2 (Dua) Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal bersama LO dan Team Kampanye pemenangannya pula.

Sesuai dengan pengamatan dan pantauan awak media ini di lokasi acara, Kedua paslon Walikota dan Wakil Walikota Solok dan tamu undangan lainnya pada saat mengikuti acara Kampanye damai sama-sama mengikuti serangkaian acara yang sudah disiapkan oleh KPU Kota Solok.

Di antara rangkaian acara yang dijalankan adalah  penandatanganan dokumen kesepakatan dan banner berisi janji Paslon Walikota dan Wawako Solok, tim kampanye dan para pendukung untuk mengusung Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).

Selain itu, berjanji ada yang untuk melaksanakan kampanye yang aman, damai dan berintegritas, bebas hoax, politisasi SARA dan politik uang serta sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Lihat Juga :  Mendagri Ingatkan Beberapa Hal yang Menentukan Keberhasilan Pilkada 2024

Setelah selesai melakukan penandatanganan kesepakatan, Kedua Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok, diminta berorasi secara bergantian di hadapan seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Forkopimda dan seluruh tamu undangan yang hadir untuk mengkampanyekan Pemilukada Damai dan Badunsanak tahun 2024 di daerah Kota Solok.

Sebelumnya, pada saat pembukaan secara resmi Deklarasi Kampanye Damai, Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, mengingat dinamika politik di Kota Solok kian hari semakin tidak menentu, sebab, Calon hanya Dua Pasang saja.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j