“Jadi kegiatan ini selain ada dasar hukum yang jelas untuk dilaksanakan juga bertujuan untuk mencairkan suasan di antara kedua pasang calon, termasuk juga kepada seluruh team kampanye pemenangan,” katanya dalam keterangan tertulis .
Selain itu pihaknya (KPU) Kota Solok berharap kepada lembaga dan instansi, sesuai dengan kewenangan dan peran masing-masing agar dapat mensukseskan pelaksanaan Pilkada Damai dan “Badunsanak di daerah yang sama-sama di cintai ini, papar Ariantoni.
Lebih lanjut Ariantoni mengatakan bahwa dalam waktu dekat, sesuai dengan PKPU Nomor 13, KPU akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait, dalam penetapan ketentuan pelaksanaan kampanye Pilkada di Kota Solok. Mulai dari jadwal, tempat, juru kampanye dan batasan kampanye.
Sedangkan Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur Felani, SIK mengapresiasi semua pihak yang ikut andil menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan dari setiap tahapan Pilkada Kota Solok 2024. Tugasnya adalah mengamankan Pilkada serentak di wilayah hukum Polres Solok Kota.
“Tentu melalui acara ini diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan ada perpecahan, karena kita semua adalah bersaudara,” ucap Abdus Syukur Felani.
Selain itu, Abdus Syukur juga meminta kepada penyelenggara agar transparan dalam menjalankan tugasnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Menurutnya, ketidaktransparanan dalam penyelenggaraan pemilihan akan menjadi pemicu konflik dalam pelaksanaan Pilkada nantinya.
Ditambahkannya juga bahwa Pilkada aman dan damai di Kota Solok, tak akan dapat terlaksana tanpa ada dukungan dari seluruh pihak, mulai dari masyarakat, ninik mamak dan semua stakeholder yang ada,” paparnya.
Sementara itu Asisten I Setdako Solok, Nova Elfino dalam sambutannya mengatakan deklarasi Pilkada Damai hari ini berlangsung dalam suasana sejuk dan damai, semoga ini pertanda baik bahwa Pilkada ke depannya akan berlangsung dalam suasana yang sama-sama dirasakan saat ini.
“Untuk itu saya meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral, karena netralitas ASN bagian dari pelaksanaan Pilkada damai karena, ketentuan tentang netralitas ASN ini jelas dan tegas dalam undang-undang,” katanya.[sat]