Mentawai Lepas dari Status Sangat Tertinggal berkat Kolaborasi Pusat-Daerah

Mentawai Lepas dari Status Sangat Tertinggal berkat Kolaborasi Pusat-Daerah
120x600
a

PADANG, OTONOMINEWS.ID – Kabupaten Kepulauan berhasil keluar dari status daerah tertinggal. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020 – 2024.

Plt Gubernur , Audy Joinaldy mengaku puas dan bersyukur atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut, semua itu berkat kegigihan dan dukungan banyak pihak.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang ini berbuah manis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, serta masyarakat setempat. Semua telah berhasil menjalankan perannya dengan baik,” ungkap Audy Joinaldy di Padang, Rabu (2/10/2024).

Audy mengatakan dengan keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal maka tidak ada lagi daerah di Sumbar yang menyandang status tertinggal.

Meski pun sekarang telah terentaskan, sambung Audy, namun pihaknya akan terus melakukan pembinaan. Setidaknya hingga tiga tahun ke depan, agar daerah ini semakin berkembang.

r
Lihat Juga :  3 Anggota DPRD Mentawai Terancam 15 Tahun Penjara Usai Pesta Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j