Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD DKI di Undur Besok, Padahal SK Mendagri Sudah Turun 3 Hari Lalu 

Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD DKI di Undur Besok, Padahal SK Mendagri Sudah Turun 3 Hari Lalu 
Plt Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus/dmn
120x600
a

Gladi bersih yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta yang diusulkan dalam rapat paripurna DPRD DKI pada 23 September lalu yaitu Khoirudin, dan dihadiri wakil ketua usulan DPRD yakni Wibi Andrino dan Basri Baco.

Khoirudin mengatakan sebagai pimpinan yang mewakili warga Jakarta, dia ingin memastikan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan reses.

Dengan begitu, sambung dia, visi dan misi gubernur di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dapat terealisasi maksimal sesuai rencana.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 23 September 2024, DPRD DKI Jakarta mengusulkan susunan pimpinan untuk masa jabatan 2024-2029, yakni Khoirudin sebagai Ketua, lalu Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, serta Basri Baco sebagai Wakil Ketua.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani disebutkan usulan pimpinan ini merupakan amanat pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa partai politik yang secara urutan meraih kursi terbanyak di DPRD Provinsi berhak mengisi kursi pimpinan DPRD Provinsi.

Adapun pada Pemilu 2024, lima partai yang memperoleh kursi terbanyak yakni PKS (18 kursi), diikuti PDI Perjuangan (15 kursi), Gerindra (14 kursi), NasDem (10 kursi), dan Golkar (10 kursi).[dmn]

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j