JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR akan ditetapkan sebelum kabinet baru pemerintahan terbentuk.
Menurutnya, pembentukan AKD, baik komisi maupun badan, akan disesuaikan dengan pos-pos kementerian dan lembaga di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Secepatnya akan kami bahas sesuai dengan mekanismenya, setelah sudah ada berita mengenai rencana presiden terpilih ke depan terkait dengan kabinet yang akan datang,” ujar Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (03/10/2024).
Puan menyatakan bahwa DPR akan menetapkan AKD sebelum pengumuman kabinet, di mana Presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.
“Insyaallah (AKD) akan diumumkan dan kami selesaikan sebelum kabinet yang akan datang diumumkan,” jelas Puan.
Terkait kemungkinan adanya penggabungan komisi untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di kabinet, Puan menyebut bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan di DPR.
Ia juga belum bisa memastikan apakah akan ada pembentukan AKD baru menyusul kemungkinan adanya penambahan pos menteri di kabinet Prabowo.
“Itu semua sedang kita matangkan dan bicarakan bersama. (Jumlah AKD) belum ada,” ucap Puan.