Materi yang akan disampaikan dalam pelatihan meliputi: dasar hukum penyelenggaraan data statistik sektoral daerah, tahapan penyelenggaraan e-Walidata, dan praktek pengisian data dalam SIPD, serta penyusunan dokumen RPJPD.
Melalui ToT ini, diharapkan ada peningkatan terhadap pengelolaan data statistik sektoral daerah dalam perencanaan pembangunan daerah dalam e-walidata SIPD Republik Indonesia oleh seluruh pemerintah daerah dan meningkatnya kapabilitas, pengetahuan, dan pemahaman SDM pusat dan daerah terhadap fitur-fitur dalam e-Walidata dan RPJPD.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam memanfaatkan SIPD RI untuk perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik,” tutup Bob.
Rangkaian kegiatan ToT ini ditutup oleh Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Sugeng Haryono dengan arahan pentingnya pemahaman perencanaan berbasis data oleh pemerintah daerah, terutama dalam modul data pemerintah daerah dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Meski sebagian besar provinsi telah menyelesaikan penyusunan dokumen, beberapa masih belum maksimal serta penekanan dalam menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran sesuai UU No. 59 tahun 2024 untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada lima sasaran utama, termasuk kemiskinan 0%, daya saing SDM, dan transformasi ekonomi.