DPR Minta Pemerintah Segera Respon Permintaan Peningkatan Kesejahteraan yang Dituntut Hakim se-Indonesia

DPR Minta Pemerintah Segera Respon Permintaan Peningkatan Kesejahteraan yang Dituntut Hakim se-Indonesia
Anggota DPR RI, Nasir Djamil/dpr.go.id.
120x600
a

Nasir pun mengungkapkan, sebenarnya periode 2019-2024, khususnya Komisi III selaku yang membidangi hukum sudah menginisiasi adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim, namun usulan legislasi ini tidak direspons oleh pemerintahan Joko Widodo.

“Kami menilai pemerintahan Jokowi ini memang terkesan setengah hati membicarakan kesejahteraan hakim. Di mana RUU Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif DPR periode kemarin belum ditanggapi pemerintah dengan alasan anggaran,” jelas Nasir, yang merupakan mantan anggota Komisi III DPR RI periode 2019-2024. 

Untuk itu, Nasir yang terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029, mengharapkan RUU Jabatan Hakim ini bisa diteruskan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto.

“Terkait RUU Jabatan Hakim yang didalamnya juga membicarakan terkait kesejahteraan hakim harus disahkan sebagai undang-undang. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintahan Prabowo nanti mengingat pemerintahan Jokowi sudah akan berakhir,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Yasardin mengkonfirmasi pihaknya menggelar audiensi dengan Mahkamah Agung pada 7 Oktober 2024. 

Adapun, Solidaritas Hakim Indonesia menuntut agar Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim. 

Mereka juga mendesak Pemerintah untuk menyusun peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan.[zlj]

r
Lihat Juga :  Ingatkan Pemerintah Hati-hati Rencana Naikkan PPN 12 Persen, DPR RI: Menambah Beban Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *