“Kami mendesak Pasar Jaya untuk segera menerapkan teknologi digital dalam pengelolaan, termasuk sistem pembayaran non-tunai dan monitoring berbasis aplikasi. Ini akan membantu meningkatkan transparansi dan efisiensi,” imbuhnya.
Selain itu, Miftahudin meminta agar pengawasan di lapangan diperketat untuk memastikan tidak ada lagi praktik parkir liar yang merugikan pedagang dan konsumen.
“Kenyamanan pengunjung sangat penting. Jika pengelolaan parkir tidak diperbaiki, maka pengunjung akan beralih ke pasar modern, dan ini jelas merugikan pedagang kecil,” jelasnya.
IKAPPI DKI Jakarta menegaskan bahwa reformasi manajemen Pasar Jaya adalah keharusan untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional.
Miftahudin berharap agar pemerintah DKI Jakarta segera mengambil tindakan tegas agar Perumda Pasar Jaya dapat berfungsi lebih optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, terutama para pedagang yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
“Reformasi ini bukan hanya untuk kepentingan pedagang, tetapi juga untuk memajukan perekonomian Jakarta secara keseluruhan. Kami siap mendukung dan bekerja sama untuk mewujudkan pasar tradisional yang lebih baik,” pungkasnya.