JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Anggota DPR RI Sukamta menyampaikan keprihatinan mendalam dan kecaman keras terhadap krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di Palestina, satu tahun setelah serangan besar-besaran Israel.
Konflik ini telah menelan banyak korban jiwa, terutama di kalangan warga sipil, serta menghancurkan infrastruktur dasar di Gaza, yang semakin memperparah kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.
“Setahun telah berlalu, namun penderitaan rakyat Palestina belum berakhir. Lebih dari 60.000 warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, telah menjadi korban kebiadaban yang tak berperikemanusiaan,” kata Sukamta dikutip dari Parlementaria, Selasa (8/10/2024).
“Penghancuran rumah sakit, sekolah, dan fasilitas publik lainnya adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Data tersebut, lanjutnya, merujuk pada laporan terbaru dari UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA, 2024).
Sukamta menegaskan bahwa tindakan Israel ini merupakan pelanggaran hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang yang layak diinvestigasi oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Amnesty International dan Human Rights Watch juga telah mengecam keras serangan yang menargetkan warga sipil serta infrastruktur sipil di Gaza.