BPBD Lima Puluh Kota Eksekusi Pohon Berpotensi Tumbang di Nagari Taram

Pengurangan Risiko Bencana (PRB)

BPBD Lima Puluh Kota Eksekusi Pohon Berpotensi Tumbang di Nagari Taram
120x600
a

“Ini merupakan wujud komitmen kita dalam pencegahan resiko yang nanti ditimbulkan pada pengunjung puskesmas maupun terhadap bangunan puskesmas itu sendiri,” ucap Ardiman.

Disebutkan sebelum melakukan eksekusi atas laporan tersebut, petugas dari tim terpadu melakukan kroscek terlebih dahulu dan menilai apakah pohon tersebut memang layak untuk ditebang. “Dari hasil pantauan di lapangan kondisi pohon tersebut memang dinilai dapat membahayakan bangunan dan masyarakat pengguna layanan puskesmas sehingga layak untuk di tebang,” tambah Ardiman.

Disini Kasi Kedaruratan Yudi Siswandra, SE menambahkan bahwa kegiatan ini terlaksana berkat kesadaran dan peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam upaya antisipasi dini terhadap potensi-potensi bencana yang mungkin terjadi disekitar mereka, sehingga hal ini merupakan wujud nyata peran masyarakat dalam Pengurangan Resiko Bencana (PRB) itu sendiri di lingkungan mereka.

“Terimakasih kami ucapkan atas kerjasamanya dan bagi nagari-nagari lainnya, jika ditemukan kondisi yang sama atau potensi-potensi bencana lainnya bisa dilaporkan ke BPBD Kabupaten , sehingga bisa kita tindak lanjuti secepat mungkin,” pungkas Yudi Siswandra. (DELFITRA)

r
Lihat Juga :  Wali Nagari Guguak VIII Koto Salurkan Bantuan Pangan Beras Pada 1.612 KPM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *