Gelar Webinar dan Rakornas Pendapatan Daerah 2024 di Jambi, Dirjen Bina Keuda: Ini Adalah Kegiatan Strategis

Gelar Webinar dan Rakornas Pendapatan Daerah 2024 di Jambi, Dirjen Bina Keuda: Ini Adalah Kegiatan Strategis
Kegiatan Rakornas Pendapatan Daerah Tahun 2024 dan Webinar Series Keuda Update Seri ke-55 yang digelar secara hybrid dari BW Luxury Hotel, Jambi/Puspen Kemendagri.
120x600
a

“Hal ini penting diimplementasikan dalam rangka mengendalikan fiskal nasional, sehingga kepala daerah dapat memberikan pengurangan, keringanan bahkan pembebasan terhadap pokok dan sanksi pajak,” tuturnya.

Pihaknya juga menambahkan penjelasan terkait pemeriksaan pajak yang penting dalam optimalisasi fiskal daerah.

Pemeriksaan pajak merupakan kegiatan membandingkan data yang dilaporkan oleh wajib pajak (WP) dengan data yang dimiliki pemerintah berdasarkan hasil dari uji potensi atau dari pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah selanjutnya yaitu dilakukan analisis terkait kewajaran pembayaran.

“Secara umum dapat kami gambarkan bahwa penagihan aktif diawali dengan dikeluarkannya surat penagihan seketika sekaligus, berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) atau sejenis. Selanjutnya dapat dikeluarkan surat paksa oleh juru sita pajak, dan terakhir dilakukan penyitaan aset,” jelasnya.

Sebagai informasi, acara ini diikuti sebanyak 5.964 peserta yang hadir secara luring dan daring.

Para peserta tersebut terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan , serta jajaran kabupaten/kota se-Indonesia. Webinar ini juga menghadirkan narasumber ahli, antara lain Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan yang menjadi pembicara kunci.

Pembicara lainnya, yaitu Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Jambi Sudirman; Penjabat (Pj.) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih; Pjs. Bupati Bangka Barat Hendriwan; Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuda Kemendagri Raden An’an Andri Hikmat; Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta Mulyo Susongko; serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi Nella Ervina.[zlj]

r
Lihat Juga :  Kemendagri Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Aksi Daerah dalam Implementasi Kebijakan PPSI Tahap II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *