DPR Punya 13 Komisi, Penetapan Mitranya Tunggu Kementerian Baru

DPR Punya 13 Komisi, Penetapan Mitranya Tunggu Kementerian Baru
Pimpinan DPR RI menyampaikan hasil Rapim dan Rakonsul kepada awak media di Gedung DPR Senayan Jakarta/fkn.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Ketua RI memastikan bahwa DPR sepakat meningkatkan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 untuk menyelaraskan rencana legislatif dengan struktur kabinet presiden terpilih, Prabowo Subianto. 

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat pimpinan (Rapim) dan rapat konsultatif (Rakonsul) perdana DPR periode 2024-2029 siang ini (Senin, 14/10/2024).

“Hari ini kami baru saja selesai melaksanakan Rapim dan Rakonsul pertama setelah pelantikan,” kata Puan usai rapat. 

“Alhamdulillah baru saja selesai melaksanakan Rapim dan Rakonsul pertama setelah pelantikan. Ini sesuai dengan mekanismennya, kami baru selesai tadi menyepakati bersama dengan delapan fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan dua komisi di DPR,” tambahnya.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini menjelaskan bahwa kesepakatan penambahan dua komisi baru DPR bertujuan untuk menyelaraskan atau mensinergikan kinerja legislatif dengan eksekutif. 

“Penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang,” kata Puan. 

“Dengan begitu, kita dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal,” lanjutnya.

Menurut Puan Maharani, mitra kerja untuk Komisi I hingga XI masih akan sama dengan periode DPR sebelumnya. Namun, mitra kerja untuk Komisi XII dan XIII nanti akan menyesuaikan dengan nomenklatur kabinet Prabowo Subianto yang akan dilantik sebagai presiden pada tanggal 20 Oktober mendatang.

r
Lihat Juga :  Ditolak Fraksi PKS, DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *