JAKARTA, OTONOMINEWS>ID – DPR RI menerima surat presiden (Surpres) tentang permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Nama Wakil Menhan, Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra ditunjuk menjadi calon tunggal KaBIN untuk menggantikan Budi Gunawan.
Adapun soal pergantian KaBIN ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR melalui surat presiden RI Nomor 51 tanggal 10 Oktober 2024.
Surpres tersebut dibacakan Puan dalam Rapat Paripurna hari ini yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Proses pertimbangan pergantian KaBIN biasanya dilakukan oleh Komisi I DPR yang membidangi urusan pertahanan, intelijen, dan luar negeri. Namun, lantaran AKD belum terbentuk secara resmi, DPR sepakat membentuk tim untuk membahas pengangkatan Kepala BIN yang baru.
“Mengingat AKD belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan 112 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR,” kata Puan.
Tim yang dibuat ini nantinya akan bertugas untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kepala BIN. Dalam rapat paripurna ini, DPR juga telah menentukan komposisi tim yang terdiri atas:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P, Fraksi Golkar: Muhammad Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati, Fraksi Gerindra: Budisatrio Djiwandono, Bambang Haryadi, Endipat Wijaya, dan Fraksi NasDem: Martin Manurung, Amelia Anggraini
Sedangkan Fraksi PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath, Fraksi PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta, Fraksi PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam, dan Fraksi Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan.