Hasil Kajian Next Polixy: Turunnya Kelas Menengah karena Terguncangnya Sektor Formal

Hasil Kajian Next Polixy: Turunnya Kelas Menengah karena Terguncangnya Sektor Formal
Grafik melemah kemampuan kelas menengah Indonesia/Next Policy
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Indonesia menghadapi tantangan serius dengan semakin rapuhnya kelas menengah, yang selama ini dianggap sebagai pilar utama perekonomian nasional. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kelas menengah terus menyusut secara signifikan, menempatkan masa depan Indonesia dalam kondisi rentan.

Menurut Yusuf Wibisono, Direktur Lembaga Kajian Next Policy, kelas menengah yang kuat sangat penting untuk mendorong Indonesia mencapai status negara berpendapatan tinggi. 

“Pengalaman negara-negara yang lolos dari jebakan pendapatan menengah menunjukkan bahwa kelas menengah yang besar dan kuat adalah fondasi terpenting menuju negara maju. Namun dalam 5 tahun terakhir, kelas menengah Indonesia justru semakin rapuh dan mengecil,” ujar Yusuf dalam siaran tertulisnya, Senin (14/10/2024).

Data terbaru menunjukkan bahwa pada Maret 2023, jumlah kelas menengah Indonesia hanya mencapai 52,1 juta orang, menyusut dari 60,8 juta orang pada 2018. Ini mencerminkan penurunan signifikan sebesar 8,7 juta orang dalam periode lima tahun. 

Penurunan ini juga berdampak pada pengurangan kontribusi kelas menengah terhadap konsumsi domestik, di mana pangsa konsumsi mereka turun dari 45,6 persen pada 2018 menjadi hanya 40,3 persen pada 2023.

“Kelas menengah adalah mesin pertumbuhan ekonomi, dengan daya beli yang kuat dan peran penting dalam mendorong konsumsi. Jika kelas menengah terus menurun, ini akan berdampak negatif pada perekonomian kita secara keseluruhan,” kata Yusuf.

Salah satu penyebab utama penurunan kelas menengah adalah menurunnya lapangan pekerjaan di sektor formal. Kejatuhan kelas menengah ke kelas ekonomi yang lebih rendah, banyak terkait dengan semakin turunnya peran sektor formal sebagai sumber penghidupan penduduk kelas menengah. 

“Kelas menengah memiliki ketergantungan yang tinggi pada sektor formal, terutama perusahaan besar dan menengah, sebagai penyedia lapangan kerja dengan tingkat penghasilan yang tinggi,” tutur Yusuf.

Lihat Juga :  Selain Dapat Bekerjasama, Pimpinan Pertamina Kedepan Diharapkan Punya Keahlian Khusus

Pada Maret 2018, sebanyak 16,8 juta orang atau 55,8 persen dari pekerja kelas menengah memiliki status pekerjaan sebagai karyawan / pegawai / buruh. Pada Maret 2023, angka ini anjlok menjadi 13,8 juta orang atau 52,8 persen. 

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j