Tampung Aspirasi Masyarakat, DPR Sepakat Bentuk Badan Aspirasi

Tampung Aspirasi Masyarakat, DPR Sepakat Bentuk Badan Aspirasi
Pimpinan DPR RI menyampaikan hasil Rapim dan Rakonsul kepada awak media di Gedung DPR Senayan Jakarta/fkn.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( RI) telah menyepakati pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat sebagai tambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. 

Ketua mengumumkan bahwa badan baru ini bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat dalam rapat pimpinan dan konsultatif yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta.

“Akan ada satu penambahan badan yang nanti bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat,” kata Puan Maharani setelah rapat tersebut berakhir, Senin (14/10/2024). 

Badan Aspirasi Masyarakat akan menjadi wadah bagi DPR RI untuk mendengarkan suara rakyat secara lebih efektif dan menyampaikan kebutuhan mereka kepada pemerintah melalui mekanisme legislatif yang lebih terstruktur.

Selain pembentukan Badan Aspirasi, DPR juga sepakat meningkatkan jumlah komisi dari semula 11 menjadi 13 komisi. 

Penambahan dua komisi baru ini dilakukan untuk memastikan bahwa lembaga legislatif dapat bersinergi dengan eksekutif dalam menghadapi rencana pemerintah yang akan datang, termasuk penambahan beberapa kementrian-kementrian seperti direncanakan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Hari ini kami baru saja selesai menyepakati bersama dengan delapan fraksi di DPR bahwa ada penambahan dua komisi,” ujar Puan Maharani. “Dengan begitu, kita bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang,” ungkap Puan.

Penambahan komisi ini bertujuan meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif agar DPR RI dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal. 

Mitra kerja untuk Komisi I sampai XI masih akan sama dengan periode sebelumnya, namun mitra kerja untuk Komisi XII dan XIII nanti akan menyesuaikan dengan nomenklatur kabinet presiden terpilih.

“Komisi I sampai XI tetap ada, sementara Komisi XII dan XIII akan menyusul sesuai kementerian yang diumumkan pemerintah baru,” kata Puan Maharani.

r
Lihat Juga :  Puan Tutup Masa Sidang, Mayoritas Anggota DPR Tak Hadiri Rapat Paripurna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *