Proses penentuan pimpinan AKD telah diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. Setiap pimpinan fraksi akan mengumumkan siapa yang akan menjadi pimpinan dari setiap komisi mereka.
“Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa,” ujar Ketua DPR RI.
Badan Aspirasi Masyarakat bukan hanya fokus pada unjuk rasa di depan gedung DPR; ia juga akan menampung semua bentuk aspirasi masyarakat.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Cucun Ahmad Syamsurijal sebelumnya telah mengungkap rencana pembentukan Badan Aspirasi ini.
“Badan Aspirasi ini kan memang rumah rakyat. Suara rakyat harus didengar,” kata ,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal.
Badan Aspirasi pun akan memfasilitasi harapan rakyat terkait fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan undang-undang, dan diplomasi parlemen.
Rapat Paripurna DPR RI akan melantik pimpinan AKD yang telah disepakati esok hari, Rabu (15 Oktober). Setelah itu, AKD di DPR RI dapat mulai bekerja efektif pada Rabu (16 Oktober).
Dengan demikian, pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dan penambahan dua komisi baru merupakan langkah strategis DPR RI untuk meningkatkan representasi dan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi.
Ini juga menunjukkan komitmen DPR RI untuk menjalankan amanat rakyat dengan lebih efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.[zlj]