Ditjen Dukcapil Berjanji Bakal Tuntaskan Penataan Status Pegawai Non ASN Dukcapil Daerah

Ditjen Dukcapil Berjanji Bakal Tuntaskan Penataan Status Pegawai Non ASN Dukcapil Daerah
Direktur Bina Aparatur Ditjen Dukcapil, Andi Kriarmoni/Puspen Kemendagri.
120x600
a

Adapun untuk peserta diskusi berasal dari sejumlah Dinas kabupaten/kota perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DKI , Provinsi Jawa Timur, dan Kota Tangerang Selatan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja menyatakan dalam paparannya, penataan tenaga Non- akan diselesaikan sesuai jadwal. 

“Sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023, seluruh instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau sejenisnya setelah Desember 2024,” jelas Aba pada hari kedua FGD, Selasa (14/10/24). 

Aba menambahkan, alokasi formasi ASN tahun 2024 akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga Non-ASN yang telah terdata di database BKN. “Terutama kami akan memprioritaskan tenaga yang sudah terdaftar dan sesuai dengan usulan instansi Dukcapil,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Aba berharap proses ini dapat meningkatkan profesionalisme SDM aparatur dan memastikan pelayanan publik di daerah berjalan optimal. “Kami berkomitmen agar seluruh proses berjalan tepat waktu tanpa mengganggu operasional pemerintahan,” imbuhnya. 

Deputi BKN, Aris Windiyanto menyatakan, hingga Oktober 2024 BKN mencatat, dari total 2,3 juta formasi ASN yang dibuka pada 2024, sebanyak 1,8 juta formasi dialokasikan untuk instansi daerah. Sementara sisanya untuk instansi pusat dan sekolah kedinasan.

“Dari 2,3 juta tenaga non-ASN yang terdaftar, 571.427 sudah diangkat menjadi ASN dalam periode 2021-2023. Namun, masih terdapat 1,7 juta tenaga non-ASN yang belum diangkat,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Aris juga memberikan kabar gembira bagi para tenaga Non ASN, yaitu penerimaan PPPK pada tahun ini tidak memakai passing grade atau nilai ambang batas. “Jadi jika peserta Non ASN PPPK mendapatkan nilai kecilpun selama kebutuhan kuota cukup maka dia dinyatakan lulus,” kata Aris Windiyanto.[zlj]

r
Lihat Juga :  Kemendagri Dorong Program PPT-Kespro di Kabupaten Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *