Gantikan Heru, Presiden Jokowi Tunjuk Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi sebagai  Pj. Gubernur DKI Jakarta

Gantikan Heru, Presiden Jokowi Tunjuk Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi sebagai  Pj. Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono dan Teguh Setyabudi/Berjak.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Presiden RI Joko Widodo mengangkat sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta dan menggantikan pejabat sebelumnya yang telah bertugas sejak 2022.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

“Dalam Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta,” kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Seperti diketahui, Heru Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.

r
Lihat Juga :  Hari Kedua Kunker di NTT, Presiden Resmikan 7 PLBN Baru dan Satu Bendungan Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j