Kemendagri Dampingi Penguatan Kelembagaan Irigasi di Daerah Melalui Program SIMURP

Kemendagri Dampingi Penguatan Kelembagaan Irigasi di Daerah Melalui Program SIMURP
120x600
a

BANDUNG.OTONOMINEWS.ID – Sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap penguatan kelembagaan irigasi, telah dilaksanakan Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Program (SIMURP) dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada Desember 2024.

Guna memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam melanjutkan praktik baik yang diwujudkan pada program ini, maka dilakukan penyusunan exit strategy bagi keberlanjutan pembelajaran Program SIMURP di daerah yang dilaksanakan selama dua hari.

“Peran aktif pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat menjadi penting dalam Program SIMURP. Banyak pengalaman pembelajaran (lesson learnt) yang kita dapatkan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi pada daerah irigasi lainnya, terutama pada daerah irigasi kewenangan provinsi maupun kabupaten/ kota pada Program SIMURP,” ujar Plh. Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Wahyu Suharto, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (19/10).

Lebih lanjut, upaya exit strategy dapat dilakukan dengan memetakan permasalahan yang ditemukan selama kegiatan penguatan KPI berlangsung dalam program SIMURP.

Kemudian dibahas bersama alternatif pemecahannya dengan menyusun rencana tindak lanjut (action plan) yang tepat melalui dukungan program, kegiatan, dan anggaran secara prioritas sesuai kebutuhan selama periode waktu tertentu baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang.

r
Lihat Juga :  Spektakuler! Dua Kader LSM LIRA Simalungun Sukses Terpilih Menjadi Pangulu Nagori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j