Setelah pembacaan Keppres, Teguh bersama Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik, mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dituntun langsung oleh Mendagri Tito. Teguh, yang mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB), melafalkan sumpahnya dengan penuh keyakinan di hadapan para hadirin yang turut menyaksikan momen tersebut.
Keputusan Presiden tersebut menetapkan Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta untuk masa jabatan paling lama satu tahun.
“Mengangkat Saudara Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” demikian isi Keppres yang dibacakan dalam acara tersebut.
Teguh Setyabudi dikenal memiliki rekam jejak yang kuat di dunia pemerintahan. Sebelumnya, ia berhasil memimpin daerah-daerah strategis di Indonesia dan berperan penting dalam reformasi kependudukan selama masa jabatannya sebagai Dirjen Dukcapil.
Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh kini menghadapi tantangan baru dalam memimpin Jakarta yang memiliki kompleksitas tersendiri. Namun, dengan latar belakang pengalamannya yang luas, Teguh diyakini mampu membawa Jakarta menuju era baru yang lebih baik.
Teguh diharapkan dapat melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dari Heru Budi Hartono dan membawa Jakarta lebih maju dengan menghadapi tantangan-tantangan yang ada.
Dengan resmi dilantiknya Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, masa depan Jakarta kini berada di tangan pemimpin yang berpengalaman dan berdedikasi.[zlj]