Dari penambahan kementerian tersebut, Komisi XII akan membidangi urusan energi dan sumber daya mineral. Sedangkan Komisi XIII akan membidangi urusan hukum dan regulasi, termasuk reformasi dan HAM.
“Di Komisi XII Energi atau ESDM, yang Komisi XIII hukum, reformasi, dan HAM,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Penetapan bidang kerja Komisi XII dan XIII tersebut disesuaikan dengan penambahan kementerian dari Kabinet Merah Putih. Lebih lanjut, Puan menegaskan tidak ada penambahan bangunan di DPR meski ada dua tambahan komisi dan satu badan baru, yaitu Badan Aspirasi.
“DPR akan memfungsikan ruangan yang sudah tersedia sebelumnya. Nggak ada penambahan bangunan tapi memang sudah disiapkan ruangan. Jadi ruangan yang sudah tersedia kita akan tempati untuk komisi XII dan XIII, jadi tidak ada penambahan bangunan. Sudah ada existing,” tegas Puan.
Hasil penetapan bidang kerja AKD yang ditetapkan pada Rapat Bamus hari ini akan dibawa dalam Rapat Paripurna esok hari, Selasa (22/10), untuk menjadi kesepakatan bersama DPR.
Nantinya, menurut Puan, pimpinan fraksi juga akan menyerahkan nama-nama anggotanya untuk mengisi tiap-tiap AKD, termasuk siapa yang dipilih untuk pimpinan komisi dan badan.
“Nanti akan ditetapkan besok di rapat paripurna yang akan dilakukan pada hari Selasa. (AKD aktif) setelah paripurna. Posisi ketua/pimpinan AKD besok kita umumkan, besok biar pimpinan fraksi masing-masing dan di Paripurna kita umumkan,” tutup Puan Maharani.[zul]