Kemendagri: SPM Bidang Sosial Sebagai Kunci Jaminan Dasar yang Harus Diprioritaskan

Kemendagri: SPM Bidang Sosial Sebagai Kunci Jaminan Dasar yang Harus Diprioritaskan
120x600
a

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID- menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial di Daerah di Royal Palm Hotel, Jakarta Barat, pada 22-23 Oktober 2024.

Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari Dinas Sosial Provinsi, Bappeda dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota, serta perwakilan dari Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Chaerul Dwi Sapta, membuka rapat dengan menyoroti pentingnya inovasi pemerintah daerah dalam merespons tantangan sosial yang semakin kompleks.

Di tengah krisis ekonomi global yang memengaruhi anggaran daerah, kolaborasi lintas sektor menjadi krusial.

Kemendagri: SPM Bidang Sosial Sebagai Kunci Jaminan Dasar yang Harus Diprioritaskan

Hal ini bertujuan memastikan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta korban bencana alam dan sosial tetap mendapatkan layanan yang layak.

“SPM Bidang Sosial adalah jaminan dasar yang harus kita prioritaskan,” ujarnya, dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (23/10).

r
Lihat Juga :  RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *