Kemendagri Kawal Keselamatan Lalu Lintas Melalui Pembinaan Daerah

Kemendagri Kawal Keselamatan Lalu Lintas Melalui Pembinaan Daerah
120x600
a

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID terus memperkuat peran strategisnya dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di Indonesia, terutama di tingkat pemerintah daerah. Hal ini menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat.

Keselamatan jalan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan daerah.

Data terbaru dari Korps Lalu Lintas Polri menunjukkan adanya peningkatan kasus kecelakaan, dari 137.851 kasus pada 2022 menjadi 150.008 kasus pada 2023. Kecelakaan ini mengakibatkan rata-rata tiga orang meninggal setiap jam, dengan mayoritas korban berada di usia produktif antara 20 hingga 29 tahun.

Fakta tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis. Berdasarkan RPJMN Tahun 2020-2024 menekankan keselamatan dan keamanan transportasi sebagai prioritas Nasional untuk memperkuat infrastruktur, yang akan berlanjut dalam kerangka kebijakan pembangunan transportasi 2025-2029.

Melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri berperan aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota dalam penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ).

“RAK LLAJ menjadi pedoman utama bagi untuk menyelaraskan kebijakan dengan upaya Nasional dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud pada Rakor Pusat dan Daerah dalam rangka Penyerahan Dokumen RAK LLAJ Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Restuardy mengatakan, sebagai bagian dari upaya mendorong keselamatan lalu lintas, pihaknya telah memfasilitasi penyusunan Dokumen RAK LLAJ di 26 Provinsi sejak 2019.

r
Lihat Juga :  Kemendagri Gelar Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Pembangunan Daerah untuk RKPD 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *