Kemendagri Ingatkan Pemda Agar Susun APBD Tahun Anggaran 2025 Tepat Waktu

Kemendagri Ingatkan Pemda Agar Susun APBD Tahun Anggaran 2025 Tepat Waktu
Kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD TA 2025 di Asrama Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah/Puspen Kemendagri.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri () mengingatkan pemerintah daerah () untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 secara tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri dalam acara Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD TA 2025 di Asrama Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).

Maurits menegaskan, penyusunan APBD harus memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan memperhitungkan kemampuan pendapatan daerah.

“Dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Maurits dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (25/10/2024).

r
Lihat Juga :  Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Harga Bahan Pokok Menjelang Lebaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *