Sikapi Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Sikapi Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Tim Hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara () terhadap RI mengenai pencalonan sebagai Cawapres.

Meski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu, Partai tetap tidak menerima pencalonan Gibran sebagai Cawapres.

“Saya sampaikan semangat kami, Prabowo yes, Gibran no,” kata Ketua Gayus Lumbuun dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (25/10).

Gayus juga menyatakan PTUN bukan menolak gugatan yang dilayangkan pihaknya. Gugatan PDIP hanya tidak diterima. Gayus menganggap tidak diterimanya gugatan karena tidak bisa membuktikan dalil-dalil gugatan.

“Jadi, belum sampai ke sana, kami sudah ditolak dengan penolakan yang tidak dapat diterima karena Majelis Hakim yang telah menerima apa yang diajukan sebagai eksepsi dari tergugat dan intervensi gugatan,” kata dia.

Gayus juga menyoroti putusan tersebut diambil oleh hakim di mana diketahui ada juga hakim yang ditangkap baru-baru ini di PN Surabaya.

r
Lihat Juga :  Hasto: Pengusaha Bertemu Prabowo di Singapura Soal Skenario Presiden 3 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *