“(Karena) kalau tumpang tindih kasihan daerah, karena undang-undang ini kan pasti provinsi, kabupaten, kota akan ikut membuat peraturan yang berdasarkan undang-undang,” jelasnya.
Adapun, Anggota Komisi X tersebut nantinya akan fokus kepada undang-undang carry over yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Termasuk, soal regulasi terhadap guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dinilai masih tumpang tindih.
“Nah hal-hal seperti ini yang harus betul-betul kita support, termasuk juga banyak hal tidak hanya tentang kebudayaan, nanti juga ada kepemudaan. Banyak sekali undang-undang yang harus diselesaikan dalam waktu dekat,” imbuh Legislator Dapil Riau I ini.[zlj]