Di tengah meningkatnya kebutuhan akan data yang terintegrasi, Restuardy juga mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menyusun dokumen RPJMD Teknokratik 2025-2029 di SIPD sebelum Pilkada serentak 2024.
Dengan begitu, lanjut Restuardy , proses pembangunan tidak akan terhambat oleh pergantian kepemimpinan.
Rangkaian kegiatan pelatihan ini ditutup dengan apresiasi Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah M. Zamzani B. Tjenreng kepada antusiasme peserta hingga penghujung acara.
“Data statistik sektoral daerah yang akurat dan mutakhir akan mendukung pelaksanaan, pengambilan keputusan, maupun analisis dalam proses penyusunan dokrenda” ujar Zamzani.
Zamzani menuturkan, optimalisasi data statistik sektoral berbasis digital adalah langkah untuk sinkronisasi dan harmonisasi antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah.
Penyusunan dokumen ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan di berbagai sektor, baik ekonomi, sosial, maupun infrastruktur, demi memastikan Indonesia siap menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.