JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Raksasa textile Sritex akhirnya tumbang. Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh hakim ketua Moch Ansor pada Senin (21/10).
Sritex Pailit, Gen KAMI Minta Jampidsus Awasi Bank BJB
Rekomendasi untuk kamu
JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan menerima penghargaan Panglima Gagah Pasukan Polis…
SURABAYA, OTONOMINEWS.ID – PDI Perjuangan mempersolid mesin partai untuk pemenangan Tri Rismaharini-Gus Hans di Pilkada…
BEKASI, OTONOMINEWS.ID – Sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya, di Kampung Poncol, RT 2, RW16, Kayuringin,…