Menanggapi temuan tersebut, Badan Pangan Nasional telah melakukan pemeriksaan terhadap sampel anggur shine muscat yang beredar di Indonesia. Namun, Daniel menilai bahwa pengawasan terhadap produk impor perlu diperketat. “Kita tidak boleh hanya bergantung pada hasil pemeriksaan sampel. Perlu ada sistem pengawasan yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Komisi IV DPR yang membidangi urusan pangan dan pertanian mendorong kerja sama antara BPOM, Badan Karantina, Badan Pangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat. Daniel menekankan pentingnya regulasi dan pengawasan yang proaktif untuk melindungi kesehatan masyarakat.
“Perketat prosedur pemeriksaan dan pengambilan sampel acak terhadap produk impor seperti anggur muscat ini, serta pengawasannya harus tegas,” ucapnya.
Sebagai alternatif, Daniel mendorong masyarakat untuk mengonsumsi buah-buahan lokal. “Produksi anggur lokal kita sebenarnya cukup potensial. Dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, kita bisa mengurangi ketergantungan pada impor,” katanya.[zlj]