Rapat dengan Menteri Pigai, Komisi XIII Ingatkan Background Presiden dan Ancaman Ruang Bicara yang Aman

Rapat dengan Menteri Pigai, Komisi XIII Ingatkan Background Presiden dan Ancaman Ruang Bicara yang Aman
Menteri HAM, Natalius Pigai saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI/beritasatu
120x600
a

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus, menekankan pentingnya penguatan peran sipil dan pemajuan hak asasi manusia (HAM).

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komisi XIII bersama Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Edison menyatakan bahwa dengan latar belakang presiden yang berasal dari militer, Indonesia harus lebih berhati-hati dalam menjaga prioritas HAM. Ia mengingatkan potensi risiko pelanggaran HAM jika masyarakat tidak mendapat ruang bicara yang aman.

“Saya khawatir, jika tidak berhati-hati, pelanggaran HAM justru bisa meningkat karena orang merasa bebas berbicara tetapi malah dianggap berlebihan, bahkan berisiko dituduh hal-hal lain, seperti terorisme,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Dalam hal anggaran, Edison menyoroti usulan tambahan Rp20 triliun untuk program-program Kementerian HAM. Ia menilai anggaran tersebut tidak terlalu besar bagi Indonesia, namun perlu ada kejelasan dan prioritas dalam alokasi.

“Kita harus tahu apa yang lebih dulu dibangun, baik sarana fisik maupun mental, untuk memastikan HAM dan aspek sipil tetap kuat,” tegasnya.

Ia juga mengajak pemerintah untuk memiliki pandangan ke depan, dan tidak terus-menerus membahas pelanggaran HAM masa lalu.

“Kita perlu pandangan ke depan untuk membangun negara yang benar-benar melindungi hak asasi, tentu hak asasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” ungkapnya di akhir sesi pandangan.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, dalam kesempatan yang sama mengingatkan pentingnya efisiensi dalam menjalankan fungsi kementerian pascapemisahan tugas.

Dengan latar belakang Kementerian HAM yang sebelumnya merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan kini menjadi tiga kementerian terpisah, Agun menyoroti potensi hambatan yang dapat timbul jika perhatian berlebih diberikan pada pengelolaan struktur, personil, dan anggaran ketimbang pada fungsi utama kementerian.

“Kementerian kita ini sudah siap, tetapi dalam langkah berikutnya, kami berharap agar tidak malah menambah beban negara. Bapak sibuk mengurusi organisasi, personil, dan akhirnya tupoksi tidak tercapai karena fokus semua orang justru ke organisasi,” tegas Agun di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Agun menyarankan agar Kementerian HAM mengadopsi prinsip “miskin struktur, kaya fungsi” dalam menjalankan tugasnya.

Ia memperingatkan bahwa waktu lima tahun ke depan akan terbuang percuma jika kementerian terlalu berfokus pada aspek manajerial ketimbang langsung menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam pemajuan HAM.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j